Selain itu, Arjaya juga membeberkan bahwa pihaknya telah melayani masyarakat terkait dengan permintaan SLIK sepanjang Januari hingga Oktober 2023 sebanyak 5.969 orang, dengan permintaan langsung di Kantor OJK sebanyak 3.098 dan untuk permintaan online sebanyak 2.871 permintaan.
"Saat ini untuk jumlah layanan konsumen OJK Sultra sebanyak 6.757 layanan konsumen, terdiri dari 788 pengaduan dan layanan permintaan SLIK sebanyak 5.969," ungkap Arjaya.
Baca Juga:
Pemerintah Kolaka Utara Gandeng Perusahaan Tambang Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis
[Redaktur: Amanda Zubehor]