KONSUMEN.WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pasar Asia Pasifik dibuka menguat pada Senin (14/4/2025), menyusul keputusan Amerika Serikat (AS) mencabut tarif terhadap sejumlah produk elektronik konsumen. Kebijakan ini diambil oleh Presiden AS Donald Trump dan langsung memicu peningkatan sentimen risiko di pasar global.
Melansir CNBC International, Senin (14/52025), di Jepang, indeks acuan Nikkei 225 melonjak 1,82% pada awal perdagangan, sementara indeks Topix naik 1,77%.
Baca Juga:
Disperindagkop Kaltim Sediakan Platform Sikomeng untuk Aduan Konsumen dan BBM
Sinyal positif juga terlihat di pasar Asia Pasifik lainnya, seperti Korea Selatan, dengan indeks Kospi naik 1,29% dan Kosdaq yang berisi saham berkapitalisasi kecil menguat 1,22%. Di Australia, indeks S&P/ASX 200 mencatat kenaikan sebesar 0,72%.
Sementara itu, kontrak berjangka untuk indeks Hang Seng (HSI) Hong Kong diperdagangkan di level 21.059, lebih tinggi dibandingkan penutupan sebelumnya pada 20.914,69 di hari Jumat (11/4/2025), yang menunjukkan potensi pembukaan yang lebih solid.
Menurut dokumen dari Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS yang dirilis Jumat (11/4/2024) malam, sejumlah produk, seperti ponsel pintar, komputer, semikonduktor, dan komponen lainnya dikecualikan dari tarif.
Baca Juga:
YLKI Sumatra Selatan Genap 20 Tahun, Konsisten Bela Hak Konsumen dan Usaha
Namun, Presiden Trump bersama Menteri Perdagangan Howard Lutnick pada Minggu (13/4/2025) menyatakan bahwa pengecualian ini bersifat sementara, sehingga menciptakan ketidakpastian baru.
Trump menambahkan lewat unggahan di Truth Social bahwa produk-produk tersebut tetap dikenai “Tarif Fentanil” sebesar 20%, hanya saja kini masuk dalam kelompok tarif yang berbeda. Beberapa negara di kawasan pasar Asia Pasifik pun sedang mempersiapkan negosiasi dagang dengan AS dalam waktu dekat.
Trump disebut tengah menjajaki perundingan dengan Jepang, Korea Selatan, Vietnam, dan India. Mengutip laporan Politico, AS memprioritaskan mitra dagang strategis untuk menyeimbangkan kekuatan dengan China.