KONSUMEN.net | Untuk memperkuat perluasan pasar ekspor, Indonesia dan negara Persatuan Ekonomi Eurasia (EAEU) sepakat meluncurkan perundingan Indonesia-Eurasian Economic Union Free Trade Agreement (I-EAEU FTA).
Perundingan ini resmi diluncurkan oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Anggota Dewan Kementerian Perdagangan EAEU Andrey Slepnev pada Senin (5/12) secara daring.
Baca Juga:
Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Kemendag: Pada 2025, Ekspor Perlu Tumbuh 7-10 Persen
Perundingan ini merupakan salah satu upaya Indonesia dalam memperluas pasar nontradisional. Khususnya ke negara-negara di kawasan Eurasia yang terdiri atas Rusia, Armenia, Belarusia, Kazakhstan, dan Kyrgyzstan.
Peluncuran perundingan ditandai dengan penandatanganan 'Joint Ministerial Statement on the Launching of Negotiation for IEAEU Free Trade Agreement'.
Mendag Zulkifli Hasan mengungkapkan, peluncuran ini menjadi momentum bersejarah untuk meningkatkan hubungan bilateral Indonesia dan EAEU ke tingkat yang lebih tinggi.
Baca Juga:
Cumi Beku dan Produk Rumput Laut Indonesia Jadi Primadona di Pameran Boga Bahari Korea Selatan
Selain itu, upaya ini dilakukan sebagai salah satu strategi perluasan pasar yang lebih proaktif melalui pemanfaatan peluang di negara-negara mitra dagang nontradisional.
“EAEU adalah Kawasan dengan perekonomian yang kuat dan potensi pasar yang besar di wilayah Eurasia utara, dan Indonesia memandang EAEU sebagai mitra dagang yang penting,” kata Mendag Zulkifli Hasan.
Mendag Zulkifli Hasan melanjutkan, inisiatif perjanjian dagang ini mencakup perdagangan barang, aturan untuk memfasilitasi perdagangan, serta kerja sama ekonomi.
“Perjanjian yang disepakati harus berperan sebagai mesin pertumbuhan, produktivitas, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan kesejahteraan,” ungkapnya.
Dari analisis kelayakan yang telah dilakukan kedua pihak pada 2021, perdagangan Indonesia dan EAEU menunjukkan sifat komplementer. Persetujuan ini diproyeksikan untuk meningkatkan kesejahteraan, pertumbuhan ekonomi, dan peningkatan ekspor Indonesia ke EAEU.
“Dengan pertimbangan tersebut, merupakan kebahagiaan bagi saya untuk meluncurkan perundingan Perjanjian Perdagangan Indonesia dan EAEU bersama dengan Menteri Andrey Slepnev. Saya mengajak Menteri EAEU untuk memberikan dukungan terbaik kepada tim perunding agar dapat menyelesaikan perjanjian perdagangan ini dalam waktu dua tahun sejak dimulainya negosiasi,” tutup Mendag.
Sementara itu, Menteri Andrey Slepnev menyampaikan, Indonesia merupakan mitra strategis bagi EAEU di Kawasan Indo-Pasifik.
“Banyaknya perubahan yang dihadapi negara di dunia dengan adanya transformasi teknologi, penting untuk membangun suatu kerangka kerja sama yang kuat dalam membantu pelaku usaha demi kesejahteraan masyarakat di EAEU, maupun Indonesia,” imbuhnya.
Perdagangan Indonesia–EAEU
EAEU memiliki populasi sekitar 183 juta jiwa dan produk domestik bruto (GDP) per kapita USD 11,249. Pada 2021, total perdagangan Indonesia-EAEU tercatat sebesar USD 3,3 miliar.
Pada periode tersebut, ekspor Indonesia ke EAEU tercatat sebesar USD 1,5 miliar sedangkan impor Indonesia dari EAEU sebesar USD 1,8 miliar Komoditas ekspor andalan Indonesia ke EAEU pada 2021 adalah minyak kelapa sawit dan fraksinya; minyak kelapa (kopra), kernel kelapa sawit atau babassu dan fraksinya; karet alam, balata, getah perca; alas kaki dengan sol luar dari karet, plastik, kulit samak atau kulit komposisi dan bagian atas sepatu dari kulit samak; serta margarin. Sementara impor utama Indonesia dari EAEU pada 2021 adalah pupuk mineral atau kimia, mengandung kalium; produk setengah jadi dari besi atau baja bukan paduan; paduan fero; batu bara, briket, ovoid dan bahan bakar padat semacam itu dibuat dari batu bara; dan pupuk mineral atau kimia mengandung dua atau tiga unsur penyubur nitrogen, fosfor dan kalium. [JP]