Konsumen.WahanaNews.co, Jakarta - PT Pertamina Patra Niaga memastikan kualitas dan harga LPG 3 kg tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) di pangkalan resmi.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (14/1/2025), mengatakan, pihaknya kembali mengajak masyarakat mengenali pangkalan LPG 3 kg sebagai rantai distribusi resmi, yang menjual LPG 3 kg bersubsidi tersebut.
Baca Juga:
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Awasi Takaran Isi Tabung LPG 3 kg
"Dengan membeli dari pangkalan yang sudah terverifikasi, masyarakat dapat memastikan bahwa mereka memperoleh LPG yang aman dan berkualitas dengan harga yang sesuai harga eceran tertinggi (HET)," katanya.
Heppy menjelaskan, harga LPG 3 kg yang diatur dalam rantai distribusi resmi sesuai Kepmen ESDM 7436.K/12/MEM/2016 adalah harga LPG yang berada di tingkat agen atau penyalur, sedangkan harga di pangkalan atau subpenyalur berdasarkan HET, yang ditetapkan pemerintah daerah.
"Pangkalan atau subpenyalur merupakan kepanjangan tangan dari Pertamina Patra Niaga di mana harga yang dijual di pangkalan sesuai dengan harga eceran tertinggi sesuai Kepmen ESDM yang mana HET masing-masing wilayah provinsi mengikuti pada harga yang ditetapkan oleh gubernur melalui surat keputusan," katanya.
Baca Juga:
Kementerian ESDM Temukan LPG Oplosan di Jabodetabek-Bali, Dijual Harga Murah
Heppy menambahkan, pangkalan LPG 3 kg dapat dikenali dari papan nama berwarna hijau yang mencantumkan nama pangkalan, nomor registrasi pangkalan, harga eceran tertinggi, nama agen yang menyuplai pangkalan tersebut, dan nomor layanan pengaduan dari Pertamina, Ditjen Migas Kementerian ESDM, dan pemda setempat.
"Papan ini harus diletakkan di tempat usaha yang mudah dilihat dan dibaca oleh konsumen," ujarnya.
Selanjutnya, untuk menjaga kualitas tabung LPG 3 kg yang dijual, pangkalan wajib menyediakan timbangan.