"Tabung kosong LPG 3 kg memiliki bobot kurang lebih 5 kg, sehingga tabung dengan keadaan isi memiliki bobot 8 kilogram, dan bilamana konsumen menemukan berat tabung segel yang kurang dari 8 kilogram, maka konsumen berhak untuk minta ditukar," kata Heppy.
Dijelaskan Heppy, idealnya konsumen mengecek terlebih dahulu LPG yang akan dibeli apakah sesuai timbangan atau tidak.
Baca Juga:
Libur Panjang Iduladha, Pemerintah Jamin Energi Cukup untuk Masyarakat
Untuk itulah pihak pangkalan harus dilengkapi dengan alat ukur yang ditera setiap tahun oleh dinas metrologi setempat untuk memastikan timbangan yang digunakan tingkat akurasinya telah sesuai dan tepat ukur.
"Apabila masyarakat maupun konsumen membutuhkan informasi seputar layanan dan produk LPG atau produk lainnya, dapat mengunjungi sosial media @pertaminapatraniaga serta menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135," kata Heppy.
[Redaktur: Amanda Zubehor]