Secara konsensus, hampir seluruh negara RCEP mendukung pendirian Sekretariat RCEP sebagai unit khusus di dalam Sekretariat ASEAN di Jakarta. Hal itu dianggap sebagai pilihan yang paling efektif dan efisien saat ini.
“Kami berharap Interim Sekretariat RCEP secepatnya dapat terbentuk untuk memberikan dukungan penuh dan memastikan implementasi RCEP berjalan efektif. Lokasi Sekretariat RCEP di Jakarta akan mengukuhkan posisi strategis Indonesia sebagai inisiator dan juga Ketua Perundingan RCEP,” pungkas Wamendag Jerry.
Baca Juga:
Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Kemendag: Pada 2025, Ekspor Perlu Tumbuh 7-10 Persen
Pada pertemuan ini, Direktur Perundingan ASEAN Kementerian Perdagangan Dina Kurniasari selaku Alternate Ketua Komite Gabungan RCEP (RCEP Joint Committee) melaporkan kepada para menteri mengenai kemajuan yang dicapai semenjak berlakunya Persetujuan Mega FTA ini serta berbagai isu yang masih membutuhkan arahan para menteri. [JP]