KONSUMEN.net | PT PLN (Persero) dalam menjalankan operasional perusahaan selalu menjunjung tinggi prinsip keberlanjutan melalui program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) di sekitar wilayah pembangkit beroperasi.
Salah satunya ditandai dengan kerja sama antara anak usaha PLN, Indonesia Power dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam pemanfaatan sisa pembakaran batu bara atau Fly Ash Bottom Ash (FABA) di PLTU milik IP yang berada di Tangerang.
Baca Juga:
Sepanjang Semester I 2024, PLN Sukses Manfaatkan Hampir 1,5 Juta Ton FABA PLTU
Tak hanya itu, Indonesia Power juga membantu Pemkab Tangerang dalam pengelolaan sampah kota. Kesepakatan kerja sama diteken melalui Memorandum Of Understanding (MoU) di Denpasar, Bali pada Kamis (30/6).
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan, saat ini Indonesia Power telah memproduksi satu juta ton FABA yang dapat dimanfaatkan masyarakat sekitar PLTU untuk beragam kebutuhan.
“Sejak pemerintah menyatakan bahwa FABA ini bukan limbah B3, kami menilai sisa pembakaran ini bisa menjadi barang yang bernilai ekonomis dan bisa dimanfaatkan masyarakat untuk kebutuhan konstruksi,” ujar Darmawan.
Baca Juga:
Di Jakarta, PLN Olah 3,3 Ton FABA dari PLTU Lontar Menjadi Bahan Konstruksi Gardu Distribusi
Dengan kerja sama bersama Pemkab Tangerang, kata Darmawan, PLN optimistis bahwa pemanfaatan FABA ini bisa menjadi pendorong penggerak ekonomi kerakyatan. Selain itu, FABA ini bisa dimanfaatkan oleh Pemkab dalam perbaikan jalan dan bahan baku konstruksi.
Selain dapat menghasilkan beton, paving block, batako, dinding panel, FABA juga dapat dimanfaatkan sebagai bahan material untuk penimbunan dalam reklamasi tambang, substitusi kapur.
Tak hanya mengelola abu sisa pembakaran PLTU, kerja sama dengan Pemkab Tangerang ini juga untuk pengelolaan sampah kota yang dapat diolah menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) untuk bahan bakar pengganti batu bara ( co-firing) Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).