KONSUMEN.net | PT PP (Persero) Tbk, melalui perusahaan afiliasinya yang bergerak dalam bidang pengelolaan rest area jalan tol, yaitu PT PP Sinergi Banjaratma menjadi tuan rumah dalam pelaksanaan kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding 4 Kementerian yang dilaksanakan pada hari ini Jumat (15/07).
Pelaksanaan kegiatan penandatanganan MoU tersebut disusun sesuai mandat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UKM, dimana dalam pasal 60 mengamanatkan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD, dan/atau badan usaha swasta wajib melakukan penyediaan tempat promosi dan pengembangan Usaha Mikro dan Usaha Kecil paling sedikit 30% total luas lahan area komersial, luas tempat perbelanjaan, dan/atau tempat promosi yang strategis pada infrastruktur publik.
Baca Juga:
KPK Awasi Penyimpangan Proyek Masjid Raya Sulteng
Untuk memastikan ruang promosi dan mendukung komitmen tersebut, 4 (empat) Kementerian yang terdiri dari Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian BUMN, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan Kementerian Perhubungan melakukan penandatangan MoU yang berlokasi di Rest Area KM 260 Banjaratma, Brebes, Jawa Tengah.
Rest Area KM 260 Banjaratma dikelola oleh PT PP Sinergi Banjaratma yang merupakan perusahaan afiliasi yang kepemilikan sahamnya dimiliki oleh PTPP, PT PP Properti Tbk, dan perusahaan BUMN lainnya.
Dengan dipilihnya Rest Area KM 260 Banjaratma sebagai tuan rumah acara tersebut tentunya menjadi suatu kebanggaan bagi segenap Manajemen Rest Area Km 260 Banjaratma Heritage tak terkecuali PTPP selaku pemegang saham utamanya. Tak hanya menandatangai MoU, dalam rangkaian acara ini juga juga diresmikan Sentral Batik Indonesia yang ada di Rest Area KM 260B Banjaratma.
Baca Juga:
Erick Thohir: Bendungan Lolak Sulut, Potensi Pariwisata dan Ekonomi Baru
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menjelaskan, Rest Area KM 260 Banjaratma dipilih lantaran memiliki pengelolaan yang saat ini dinilai sangat baik, sehingga lokasi tersebut menjadi role model bagi penyedia infrastruktur publik dalam memberikan ruang promosi kepada UMKM.
"Saya berterima kasih kepada pengelola Banjaratma ini karena sejak awal memberikan kemudahan bagi UMKM, terutama soal tarif. Bahkan pada awal pandemi Covid-19, diberikan pembebasan sewa dengan keringanan hingga 50 persen," ucapnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menuturkan, sebelum rest area ini dibangun seperti saat ini, situasinya lebih seperti bangunan yang terbengkalai. Namun setelah dibangun, Rest Area KM 260 Banjaratma menjelma menjadi destinasi wisata belanja dan kuliner.