“Pemerintah juga sadar bahwa UMKM itu penting. Makanya dalam perkembangan perekonomian saat pandemi Covid-19, usaha super mikro itu diberikan plafon sampai dengan Rp10 juta,” ujar Menko Airlangga.
Pemberdayaan UMKM halal melalui pemanfaatan teknologi digital akan menjadi kekuatan besar yang berdampak siginifikan bagi peningkatan perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga:
Prabowo Dorong Warga Negara untuk Memiliki Rekening dan Perkuat Literasi Keuangan
Selain itu, Menko Airlangga turut mendorong peran serta MUI khususnya dalam upaya meningkatkan pertumbuhan UMKM. Salah satunya melalui kemudahan sertifikasi halal.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Majelis Ulama Indonesia, Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia, dan sejumlah pengurus Majelis Ulama Indonesia. [JP]