WahanaNews-Konsumen | Sebanyak 114 konsumen apartemen Meikarta mendapatkan uangnya kembali dari pengembang PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) melalui skema titip jual. Sementara itu, 17 konsumen lain memilih opsi ganti unit.
"Jadi itu memang sesuai dengan yang Pak Dasco (Wakil Ketua DPR RI) sampaikan bahwa lagi proses 131 orang, yang 114 (konsumen Meikarta) itu sudah terealisasi pengembalian uang, artinya titip jual," kata Ketua Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) Aep Mulyana kepada, Rabu (15/3).
Baca Juga:
Buka Layanan di Meikarta, Imigrasi Bekasi Siap Layani 2000 Pemohon Paspor Kolektif Selama Sepekan
Aep mengatakan dari 114 konsumen yang memilih skema titip jual, masih ada 10 orang yang belum menerima pencairan dana. Kendati, ia menyebut pencairan dana tersebut segera diproses.
Ia menyebut proses titip jual berlangsung sejak sebulan lalu, sekitar akhir Februari 2023. Namun, Aep enggan merinci berapa jumlah uang yang sudah dikembalikan oleh pihak Meikarta kepada 114 anggotanya.
"Data (titip jual) kami nggak bisa sampaikan dulu. Nanti DPR yang sampaikan rilisnya karena ada rencana juga. Jadi, biar kami tidak overlap. Dari DPR, saya sudah kasih datanya, semuanya. Tunggu saja nanti rilisnya antara komunitas (PKPKM), DPR, dan pihak Meikarta," tandas Aep.
Baca Juga:
Hak 131 Konsumen Meikarta yang ke DPR Terpenuhi
Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade membenarkan pernyataan Aep. Ia mengatakan dari 131 anggota PKPKM yang mengadu ke DPR, sudah ada 114 orang yang mendapatkan pengembalian dana melalui skema titip jual, sedangkan 17 lainnya mendapatkan serah terima unit.
Andre mengatakan langkah pengaduan ke DPR seperti yang dilakukan konsumen Meikarta sudah tepat. Ia kemudian menyinggung aksi gebrak meja yang dipertontonkannya saat rapat bersama pihak Meikarta.
"Sekali lagi bahwa gebrak meja di Komisi VI dan kunjungan sidak ke Meikarta yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Pak Sufmi Dasco sudah memberikan hasil kepada Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta yang mengadukan nasib ke DPR RI," ucap Andre.[zbr]