KONSUMEN.WAHANANEWS.CO, Jakarta - Konsumen Meikarta mengadukan keluhan mereka kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) karena belum menerima unit apartemen yang telah dibeli.
Hal itu dilakukan di tengah-tengah acara peluncuran Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah untuk Pengaduan Konsumen Perumahan (BENAR-PKP), di Kantor Kementerian PKP, Jakarta Selatan, Rabu (26/3/2025).
Baca Juga:
Buka Layanan di Meikarta, Imigrasi Bekasi Siap Layani 2000 Pemohon Paspor Kolektif Selama Sepekan
Pada awalnya, Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) sedang menyampaikan sambutan mengenai peluncuran layanan pengaduan tersebut. Kemudian ia menyebutkan bahwa sudah ada konsumen dari Meikarta yang datang ke Kementerian PKP mengikuti acara tersebut.
Kemudian Ara pun bertanya kepada para konsumen Meikarta apa yang ingin disampaikan kepada pihaknya.
Salah satu konsumen Meikarta, Yosafat (30), mengatakan dirinya masih belum mendapatkan unit yang dibelinya sejak 2017. Ia membeli sebuah unit apartemen tipe 55 seharga Rp 300 juta-an dan sudah membayar DP Rp 40 juta serta melakukan cicilan 60 kali dari total 180 kali. Karena tak kunjung mendapatkan unitnya, Yosafat hanya ingin uang cicilannya kembali.
Baca Juga:
Hak 131 Konsumen Meikarta yang ke DPR Terpenuhi
"Kita ingin minta uang kita kembali. (Jawaban dari Meikarta apa?) Belum ada jawaban, hanya ketemu dengan stafnya saja," ujar Yosafat di lokasi.
Konsumen lainnya, Aminah, membeli unit studio di Meikarta. Ia membeli unit tersebut pada 2017 dan sudah lunas pada 2018.
"Tapi sampai sekarang unitnya nggak ada, Pak," keluhnya.