KONSUMEN.net | Masalah pasokan dan harga minyak goreng yang melambung tinggi tengah menjadi perhatian pemerintah. Pemerintah pun menerapkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) untuk memastikan kebutuhan minyak goreng di dalam negeri.
Terkait hal tersebut, Musim Mas Group menyatakan akan mendukung kebijakan tersebut dengan memasok kebutuhan dalam negeri. Penyaluran minyak goreng murah dilakukan melalui kegiatan operasi pasar dan distributor di daerah.
Baca Juga:
RSUI-Sania Royale Rice Band, Seminar Atasi Stroke dengan Gamma Oryzanol: Metode Memasak Minyak Goreng Sehat
"Perusahaan mendukung kebijakan DMO-DPO supaya masyarakat secara merata dapat membeli minyak goreng dengan harga terjangkau. Selain itu, Musim Mas akan ikut berperan aktif mendukung kebijakan pemerintah," ujar General Manager Musim Mas Group, Togar Sitanggang seperti dilansir detikcom, Minggu (20/2/2022).
Musim Mas Group sudah menyalurkan minyak goreng murah sejak 22 Januari 2022 di sejumlah daerah antara lain Kabupaten Pelalawan (Provinsi Riau), Kabupaten Pasaman Barat (Provinsi Sumatera Barat), Kabupaten Musi Banyuasin (Provinsi Sumatera Selatan), Kabupaten Kotawaringin Timur (Provinsi Kalimantan Tengah), Jabodetabek, Jawa, Bali, dan Sulawesi. Sampai Maret 2022, Musim Mas Group akan menyalurkan minyak goreng murah sebanyak 13,038 juta liter.
"Anak usaha Musim Mas yang telah melakukan penyaluran di antaranya PT Musim Mas, PT Sukajadi Sawit Mekar, PT Maju Aneka Sawit, PT Globalindo Alam Perkasa, PT Indokarya Internusa, PT Intibenua Perkasatama, PT Mikie Oleo Nabati, PT Wira Inno Mas , PT Agro Makmur Raya dan PT Megasurya Mas," ujar Togar.
Baca Juga:
P3PI Dorong Peningkatan Standar Higienis di Pabrik Kelapa Sawit menuju Kelayakan Food Grade
Upaya mempercepat penyaluran minyak goreng terus dilakukan Musim Mas. Togar menjelaskan saat ini Musim Mas berusaha menjual ke ritel modern lebih banyak dari biasanya.
Strateginya, perusahaan mengaktifkan seluruh armada yang ada untuk mempercepat penyaluran minyak goreng dan dengan menggandeng rekanan distributor-distributor yang ada di daerah.
Produk minyak goreng kemasan dari Musim Mas mempunyai pasar tersendiri di masyarakat, yaitu mayoritas dijual di pasar tradisional. Saat ini, perusahaan sedang merumuskan strategi pedagang pasar tetap bisa mendapatkan minyak goreng dari Musim Mas dan penjualan tersebut dapat diperhitungkan dalam pemenuhan DMO.