Di sisi lain Erika menambahkan sejak Pertalite ditetapkan sebagai Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) maka volume dan harga jual Pertalite ditetapkan pemerintah.
"Pertalite ini harganya masih di bawah harga keekonomian dan pemerintah harus memberikan kompensasi dan diperuntukkan untuk masyarakat kurang mampu. Mobil mewah tentu tak diperkenankan," katanya. [JP]