KONSUMEN.WAHANANEWS.CO, Jakarta - Polisi menangkap pelaku kecurangan takaran bahan bakar minyak (BBM) di sebuah SPBU di Sentul, Jawa Barat.
Pelaku bernama Husni Zaenun Harun, seorang pengawas SPBU, ditangkap polisi terkait pengurangan takaran BBM. Dari hasil pemeriksaan, pelaku telah beraksi selama dua bulan.
Baca Juga:
Hinca Panjaitan Minta Polisi Hentikan Kasus Penjual BBM Eceran di Way Kanan: Tak Ada Unsur Kejahatan
Barang bukti yang disita polisi, antara lain kabel tambahan jenis kabel data, mini smart switch, relay, serta empat dispenser BBM Tatsuno.
Menteri Perdagangan Budi Santoso memperkirakan kerugian masyarakat mencapai Rp3,4 miliar akibat praktik curang ini.
Setiap 20 liter bensin jenis Pertalite dan Pertamax, konsumen mengalami pengurangan 605 hingga 840 mililiter.
Baca Juga:
Komisi XII DPR Desak BPH Migas Percepat Sistem AI untuk Awasi Distribusi BBM Bersubsidi
[Redaktur: Amanda Zubehor]