KONSUMEN.WAHANANEWS.CO, Jakarta - Polisi menangkap pelaku kecurangan takaran bahan bakar minyak (BBM) di sebuah SPBU di Sentul, Jawa Barat.
Pelaku bernama Husni Zaenun Harun, seorang pengawas SPBU, ditangkap polisi terkait pengurangan takaran BBM. Dari hasil pemeriksaan, pelaku telah beraksi selama dua bulan.
Baca Juga:
Lahan HPL Tidak Bisa Dijual, JBC Jambi Malah Jual Ruko 2,6 Milyar Per Unit
Barang bukti yang disita polisi, antara lain kabel tambahan jenis kabel data, mini smart switch, relay, serta empat dispenser BBM Tatsuno.
Menteri Perdagangan Budi Santoso memperkirakan kerugian masyarakat mencapai Rp3,4 miliar akibat praktik curang ini.
Setiap 20 liter bensin jenis Pertalite dan Pertamax, konsumen mengalami pengurangan 605 hingga 840 mililiter.
Baca Juga:
Safari Ramadhan, Danrem 042/Gapu Silaturahmi dengan Bupati Bungo
[Redaktur: Amanda Zubehor]