KONSUMEN.net | PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (TASPEN) (Persero) berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan bagi peserta.
Kali ini, komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan kerjasama (PKS) dengan delapan Mitra Layanan TASPEN, di antaranya, Bank BTN, Bank Mandiri Taspen, Bank Banten, Bank KB Bukopin, BTPN, Bank Bumi Arta, Bank Woori Saudara, dan BPR DP Taspen.
Baca Juga:
Pemkab Gorontalo dan PT Taspen Tanam 300 Bibit Pohon di Limboto
Diharapkan dengan adanya kerjasama ini akan memudahkan peserta TASPEN mendapatkan layanan optimal dengan mudah dan lancar.
Adapun kegiatan penandatanganan dilaksanakan secara langsung oleh Direktur Utama PT TASPEN A.N.S Kosasih dan delapan Direktur Utama Mitra Layanan di Auditorium Kantor Pusat TASPEN, Jakarta Pusat (31/03) dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Direktur Utama TASPEN A.N.S. Kosasih mengatakan, Suatu kehormatan baginya untuk dapat bekerja sama dengan delapan Mitra Layanan yang sudah terbukti unggul dalam melayani nasabah di dunia perbankan.
Baca Juga:
Kasus Investasi Fiktif Taspen, KPK Dalami Penempatan Reksadana PT IIM
“Kegiatan ini merupakan upaya TASPEN untuk meningkatkan kualitas layanan yang prima kepada peserta TASPEN dalam hal pembayaran Tabungan Hari Tua, Jaminan Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Kematian melalui rekening bank. Ke depan, kami akan terus berupaya meningkatkan kemudahan layanan TASPEN melalui beragam program yang inovatif dan sesuai dengan perkembangan teknologi terkini,” ucap Kosasih.
Melalui kerjasama ini, para pensiunan dapat melakukan enrollment, otentikasi, pengembalian Surat Pengesahan Tanda Bukti Diri (SPTB), permintaan informasi, dan lainnya melalui delapan Mitra Layanan TASPEN. Dengan demikian, para peserta akan lebih mudah mendapatkan akses layanan dari Mitra Layanan yang tersebar di seluruh Indonesia ini.
Direktur Utama Bank Mantap Elmamber Petamu Sinaga menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada TASPEN atas kepercayaan yang sudah diberikan dalam membantu menyalurkan hak kepada para pensiunan.