KONSUMEN.net | Dalam rangka meningkatkan daya beli masyarakat serta membuka lapangan kerja bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang terdampak pandemi Covid-19, Kementerian PUPR terus menggulirkan program Padat Karya Tunai (PKT) di seluruh Indonesia.
Program PKT Kementerian PUPR tahun 2020-2022 diproyeksikan menyerap total 2.888.325 orang tenaga kerja.
Baca Juga:
Korupsi APD Covid Negara Rugi Rp24 Miliar, Eks Kadinkes Sumut Divonis 10 Tahun Bui
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan Program PKT Kementerian PUPR dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan masyarakat setempat sebagai pelaku pembangunan, khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi.
“Selain untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat, PKT juga bertujuan mendistribusikan dana hingga ke desa/ pelosok,” ujar Menteri Basuki.
Adapun pekerjaan PKT utamanya meliputi pembangunan infrastruktur kerakyatan yang mendukung produktivitas masyarakat perdesaan seperti peningkatan irigasi kecil, perbaikan jalan lingkungan, rumah subsidi, penanganan kawasan kumuh, peningkatan kualitas air minum dan sanitasi.
Baca Juga:
Kasus Korupsi APD Covid-19: Mantan Kadinkes Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara
Tercatat capaian program PKT tahun 2020-2021 telah menyerap total 2.103.069 orang tenaga kerja dengan total anggaran Rp34,35 triliun. Pada tahun 2020-2021, PKT bidang sumber daya air (SDA) telah menyerap 612.673 orang tenaga kerja dengan anggaran Rp9,70 triliun, kemudian PKT bidang jalan dan jembatan telah menyerap 333.888 orang tenaga kerja dengan anggaran Rp8,89 triliun.
Selanjutnya pada PKT bidang permukiman telah menyerap 586.731 orang tenaga kerja dengan anggaran Rp8,07 triliun, dan PKT bidang perumahan telah menyerap 569.777 orang tenaga kerja dengan anggaran Rp7,67 triliun.
Sedangkan pada tahun 2022, telah dianggarkan senilai Rp14,84 triliun dengan target penyerapan tenaga kerja sebanyak 785.256 orang guna menghadapi dampak ketidakpastian global yang berpotensi menyebabkan inflasi.