KONSUMEN.net | Komisi Perdagangan Federal AS atau Federal Trade Commission (FTC) mengumumkan, lebih dari 140.000 kurir Amazon akan mendapatkan bonus dari total US$ 61,7 juta setara Rp 876 miliar (kurs Rp 14.200) yang disiapkan. Bonus nyaris Rp 1 triliun itu disebut baru dibagikan karena diduga sempat ditahan perusahaan.
Seharusnya bonus itu dijanjikan sejak Februari lalu. Kala itu, FTC sendiri yang mengumumkan bahwa selain gaji sebesar US$ 18 hingga US$ 25, kurir Amazon Flex akan menerima tip dari pengiriman barang mereka.
Baca Juga:
Panjangnya Hampir 8 Meter, Ular Terbesar di Dunia Muncul di Hutan Amazon
"Amazon akan memberikan 100% tip pelanggan kepada pengemudi, seperti yang dijanjikan," kata Direktur Biro Perlindungan Konsumen FTC, Daniel Kaufman Februari lalu, melansir detikcom, Senin (22/11/2021).
Tip itu baru dibagikan diselesaikan bulan ini. FTC telah mengirimkan 139.507 cek dan 1.621 pembayaran PayPal kepada kurir. Rata-rata kurir Amazon Flex akan mendapatkan tip sebesar US$ 422.
Ada juga sebanyak 19.980 kurir akan menerima tip lebih dari US$ 600. Tip tertinggi untuk kurir Amazon Flex adalah US$ 28.000.
Baca Juga:
Jeff Bezos Jual 12 Juta Saham Amazon Senilai Rp31,22 Triliun
Sebagai informasi, kurir Amazon Flex berbeda dari kurir Amazon biasa. Pengemudi Flex adalah kontraktor independen yang dapat mengunduh aplikasi yang memungkinkan mereka memilih pesanan berbeda yang ingin mereka kirim.
Kurir Amazon Flex memerlukan kendaraan pribadi seperti mobil sedan atau kendaraan yang lebih besar, seperti truk, untuk membuat pengiriman.
Pengemudi Flex mengirimkan barang dan bahan makanan yang dipesan melalui program Amazon Prime Now dan Amazon Fresh. Ini memungkinkan pelanggan untuk memberi tip kepada pengemudi mereka. (JP)