Pelanggan pascabayar mendapatkan diskon 50 persen dari rekening biaya listrik untuk pemakaian bulan Januari 2025 (yang akan dibayarkan pada bulan Februari 2025) dan untuk pemakaian bulan Februari 2025 (yang akan dibayarkan pada rekening bulan Maret 2025).
Sedangkan, pelanggan prabayar diberikan diskon secara langsung ketika pembelian token listrik pada bulan Januari dan Februari 2025, sehingga masyarakat cukup membayar harga token sebesar setengah dari pembelian bulan sebelumnya untuk mendapatkan kWh yang sama.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Minta Masyarakat Pahami Perbedaan Harga Pembelian Token Listrik di E-Commerce dengan PLN Mobile
Sementara pelanggan PLN dengan daya 3.500-6.600 VA akan tetap dikenakan PPN sebesar 12 persen.
[Redaktur: Amanda Zubehor]