Eri juga menyarankan agar Kemendag lebih konsentrasi terhadap pengawasan produksi hingga pemasaran bahan pokok.
"Sehingga meminimalisir permainan mafia bahan pokok yang dapat mengakibatkan harga-harga bahan pokok naik melambung secara tidak wajar," tutur Eri.
Baca Juga:
Pemerintah Kota Yogyakarta Libatkan Pedagang Atasi Inflasi Lewat Warung Mrantasi
Sebelumnya, Mendag menyampaikan dalam persoalan minyak goreng, pihak pengusaha maupun pemerintah menyadari bahwa rantai distribusi perlu minyak goreng curah perlu diperbaiki.
Untuk itu, dengan hadirnya Minyak Kita, Mendag berharap agar pendistribusian minyak goreng dengan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) dapat lebih lancar, melalui rantai distribusi seperti Si Gurih, dan Warung Pangan.
Kemendag juga telah menyiapkan insentif ekspor bagi pengusaha yang turut memproduksi minyak goreng kemasan sederhana dengan merek Minyak Kita. [jat]