WALINKI ID | Usai ditangkap, aset bos aplikasi robot trading Fahrenheit Hendry Susanto kini tengah dilacak Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Kombes Ma'mun mengatakan bahwa pelacakan tersebut dilakukan untuk kemudian aset-aset yang terkait tindak pidana dapat disita.
Baca Juga:
Kasus Situs Judol Slot Jaringan China, Bareskrim Kembali Sita Aset Rp13,8 Miliar
"Masih kami dalami dan lakukan tracing (aset)," kata Ma'mun saat dihubungi, Rabu (23/3).
Ia pun belum dapat menjelaskan lebih lanjut mengenai pokok perkara penangkapan Hendry tersebut. Menurutnya, polisi masih melakukan pengembangan terhadap kasus itu sehingga belum diekspos.
Ma'mun mengungkapkan polisi saat ini tengah mengejar tersangka lain dalam perkara aplikasi investasi bodong yang merugikan banyak korban. Namun, ia belum dapat merincikan identitas para tersangka lain yang dikejar.
Baca Juga:
Kenali Modusnya, Waspada Penipuan Online Baru di LinkedIn
"Nanti kalau sudah lengkap (akan diekspose). Doakan ada tersangka baru, kami kejar," ucap dia.
Menurutnya, dalam kasus ini terdapat perbedaan masalah dari penjualan aplikasi robot trading tersebut dengan pelaksanaan metode investasi trading melalui aplikasi itu.
Sehingga, kata dia, pengembangan terhadap kasus tersebut masih perlu dilakukan meski Hendry Susanto yang merupakan bos dari perusahaan tersebut telah ditangkap.