WALINKI.ID | Berkait kasus pemberian obat-obatan kedaluwarsa yang terjadi ketika bulan lalu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang beserta Instalasi Farmasi Kesehatan (IFK) terus melakukan evaluasi di berbagai puskesmas dan layanan kesehatan di Kota Tangerang.
Sebagai mana diberitakan sebelumnya, ada dugaan pemberian obat-obatan kedaluwarsa kepada beberapa bayi usia imunisasi di Posyandu Bunga Kenanga, Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Karang Tengah, Senin (8/8/2022).
Baca Juga:
Kejari Gunungsitoli Beberkan Fakta Baru Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas Sawo Rp7,6 M
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Dini Anggraeni saat itu tidak mengelak perihal kejadian pemberian obat-obatan kedaluwarsa.
Ia mengatakan bahwa hal itu terjadi karena kelalaian petugas.
"Kami sangat menyayangkan kejadian ini, dan memohon maaf sebesar-besarnya kepada para keluarga atas kelalaian pengelolaan obat yang terjadi di luar gedung puskesmas," ujar Dini melalui keterangannya, Rabu (10/8/2022).
Baca Juga:
Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Pj Wali Kota Bekasi Resmikan Operasional 3 Puskesmas
Dini menuturkan, posyandu sudah tidak aktif selama dua tahun karena pandemi Covid-19.
Obat yang kedaluarsa ternyata belum sempat dilaporkan dan dikembalikan kepada petugas farmasi di puskesmas.
Belajar dari kejadian tersebut, pihak Dinkes Kota Tangerang saat ini berfokus pada pembinaan dan pengawasan terkait kefarmasian.