Bahkan uang logam tersebut juga dinilai jadi barang langka sehingga masyarakat ada yang menjualnya Rp 50 juta sampai Rp 100 miliar di lapak online.
Walau dijual mahal namun jadi perhatian masyarakat karena para kolektor uang berniat membelinya.
Baca Juga:
Permintaan Tinggi, Sumatera Barat kembali Ekspor Cecak 670 Kg ke Hong Kong
Uang logam ini berwarna kuning yang mengkilat seperti emas asli sehingga masyarakat percaya nilai uang logam ini sangat berharga.
Benarkah mengandung emas?
Dilansir dari laman resmi Twitter Bank Indonesia, disebutkan isu yang mengatakan uang logam Rp 500 mengandung emas adalah hoaks.
Baca Juga:
PMN bakal Percepat Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera
Uang logam ini masih belum ditarik dari peredaran, sehingga nilai tukar untuk bertransaksi masih sama dengan nominalnya.
Sesuai Peraturan Bank Indonesia nomor 18/27/PBI/2016 tentang 'Pengeluaran Uang Rupiah Logam Pecahan Rp500 Tahun Emisi 2016'.
Uang Rupiah logam pecahan 500 (lima ratus) tahun emisi 1991, dinyatakan masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia karena belum dicabut dan ditarik dari perdaran.