"Meski sekarang suasananya berbeda, seperti vaksinasi sudah meluas, prokes sangat dipahami, dan kasus sudah melandai, tapi kewaspadaan harus tetap ditingkatkan," ujar Adita.
Penanganan pandemi di akhir tahun ini, menurutnya, bisa jadi pijakan baik untuk penanganan di tahun depan. Kuncinya, meski mobilitas masyarakat tetap berjalan, namun harus tetap dilakukan upaya menekan untuk mencegah timbulnya penularan secara masif.
Baca Juga:
Pelindungan Konsumen Sistem Pembayaran
Adita menjelaskan lebih lanjut, regulasi terkait perjalanan udara memang cenderung mendapatkan perhatian masyarakat. Mengingat Indonesia sebagai negara kepulauan maka akses jalur udara sangat dibutuhkan.
Namun di sisi lain transportasi darat dan laut juga menjadi pilihan rakyat banyak, sehingga penerapan protokol kesehatan di semua moda perhubungan tersebut harus dijalankan secara ketat.
"Keselamatan dan keamanan masyarakat selalu jadi yang paling utama meski sebelum pandemi terjadi. Dalam pandemi, lebih penting lagi karena harus menjaga juga aspek kesehatan," kata Adita.
Baca Juga:
Perlindungan Konsumen Era Digital: Ini 4 Langkah Aman Ajukan Keluhanmu
Ia menekankan, pengendalian pandemi membutuhkan kerja bersama dan semua pihak diharapkan memahami peran masing-masing. Regulator membuat kebijakan sebagai rem sesuai dinamika yang terjadi, sebagai cara mencegah hal-hal tidak diinginkan. Masyarakat pun diharapkan menyadari bahwa regulasi tersebut ditetapkan untuk kepentingan bersama.
Terkait antisipasi mobilitas masyarakat dalam Nataru, Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Alexander Ginting menegaskan, selain penetapan kebijakan sebagai hasil kerja sama lintas lembaga dan kementerian, PPKM juga digerakkan hingga level kabupaten/kota, desa/kelurahan untuk menjaga mobilitas supaya tidak terjadi kerumunan.
"Kebijakan ini harus disampaikan pada masyarakat terus-menerus," kata Alexander.