Walinki.Id | Pemerintah terus menyampaikan bantuan sosial pada masyarakat yang membutuhkan. Bantuan Sosial (Bansos) ini hanya diperuntukkan bagi keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy melakukan kunjungan ke pemukiman tertinggal di Kelurahan Sodoha, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Jum'at (22/10).
Baca Juga:
Ini Caranya Pekerja Tanpa Slip Gaji Bisa Beli Rumah Lewat BP Tapera
"Kemenko PMK melakukan koordinasi sinkronisasi dan pengawasan di lapangan untuk mengecek langsung bagaimana distribusi bantuan-bantuan sosial, serta mengecek keadaan wilayah-wilayah yang menjadi kantong miskin ekstrem," ucap Muhadjir dalam keterangan tertulisnya.
Dalam peninjauannya itu, Menko Muhadjir menemukan, di Kelurahan Sodoha masih ada beberapa warga yang layak mendapatkan program bantuan sosial dari pemerintah tetapi belum mendapatkannya.
Kriteria kelayakan warga yang berhak mendapatkan bantuan sosial yaitu dimana kepala keluarga tidak memiliki penghasilan tetap, tinggal di rumah yang tidak layak huni seperti bangunannya sudah lapuk termakan usia.
Baca Juga:
Jaya Suprana: Kenapa Tes PCR Tidak Digratiskan?
Selain itu, kondisi lingkungan tempat tinggalnya yang tidak sehat rentan untuk terkena berbagai macam penyakit juga perlu ditata kembali sehingga nantinya dapat dengan layak dihuni.
Berdasarkan data dari Dinas Sosial Kota Kendari, Progam Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) telah disalurkan kepada masyarakat kurang mampu di Kota Kendari masing-masing sebesar 95% dan 93,2%.
Muhadjir mengatakan, nantinya warga yang belum menerima program bantuan sosial akan diusulkan kepada kementerian terkait.