Seperti diketahui, logam tanah jarang berfungsi sebagai bahan baku energi dalam pembuatan baterai, dan dalam hal ini bisa sebagai bahan baku baterai kendaraan listrik. Bahkan, mineral tanah jarang juga bisa menjadi bahan baku pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN).
Berdasarkan data survei Badan Geologi Kementerian ESDM tahun 2009 - 2020, tercatat saat ini sebuah wilayah di Tapanuli, Sumatera Utara memiliki logam tanah jarang sekitar 20.000 ton. Sementara di Bangka Belitung ada sekitar 186.000 ton mineral monasit yang mengandung logam tanah jarang, dan monasit ini dijumpai bersama endapan timah.
Baca Juga:
Pemprov Harap Harta Karun Lombok Disimpan di Museum NTB
Kemudian ada juga kajian di Kalimantan Barat potensi logam tanah jarang dalam bentuk laterit 219 ton dan Sulawesi 443 ton.
Kementerian ESDM juga membuka peluang investasi untuk menggarap eksplorasi logam tanah jarang ini. Khususnya pada sektor teknologi untuk memproses perolehan eksplorasi. [tum]