WALINKI ID | Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) pada Maret 2022 sebesar US$ 113,50 per barel. Adapun jumlah tersebut mengalami kenaikan sebesar US$ 17,78 per barel dari US$ 95,72 per barel pada bulan sebelumnya.
Menyadur dari CNBC Indonesia, adapun kenaikan ini tercantum dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 33.K/MG.03/DJM/2022 tentang Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan Maret 2022 tanggal 1 April 2022.
Baca Juga:
Realisasi Investasi di Nagan Raya Aceh Tahun 2023 Naik Rp3,7 Triliun
"Harga rata-rata minyak mentah Indonesia untuk bulan Maret 2022 ditetapkan sebesar US$ 113,50 per barel," demikian bunyi diktum keempat Kepmen tersebut dikutip pada Rabu (6/4/2022).
Berdasarkan kesimpulan Tim Harga Minyak Indonesia, beberapa faktor yang mempengaruhi peningkatan harga minyak mentah utama di pasar internasional, selain terganggunya pasokan minyak mentah global seiring terjadinya konflik Rusia-Ukraina, juga pengenaan sanksi dan kegagalan infrastruktur produksi di negara-negara penghasil minyak mentah.
Misalnya seperti, potensi pengenaan sanksi negara-negara 'Barat' atas ekspor minyak mentah Rusia berpotensi menambah defisit pasokan minyak mentah global di saat permintaan minyak mentah global mulai mengalami peningkatan.
Baca Juga:
Polresta Bandung Ringkus Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Solar di Bojongsoang
Kemudian, konflik yang terjadi di anggota OPEC+, sabotase di negara-negara Afrika Barat dan perang sipil di Libya menyebabkan berkurangnya produksi dan kegagalan dalam pemenuhan kuota produksi. Selain itu, kegagalan infrastruktur akibat serangan badai juga melumpuhkan fasilitas ekspor di Kazakhstan.
Di samping itu, peningkatan harga minyak juga terkait dengan pasokan minyak dunia. Beberapa diantaranya seperti;
a. Pengenaan sanksi atas ekspor minyak mentah Rusia berpotensi mengganggu pasokan minyak mentah global sebesar 1,2-4,5 juta bopd.