WALINKI.ID | Harga BBM memicu kenaikan harga tiket penyeberangan kapal ASDP Indonesia hingga 11 persen.
Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin mengatakan, kenaikan harga BBM sangat berdampak dengan layanan penyeberangan kapal.
Baca Juga:
Harga BBM Non-Subsidi Naik Lagi, Ini Rincian Terbaru dari Pertamina
Imbasnya, tarif penyeberangan yang berlaku sebelumnya terpaksa disesuaikan dan mengalami kenaikan hingga 11 persen.
"Rata-rata kenaikan (tarif) mencapai 11 persen untuk lintasan komersial dan 5 persen untuk lintasan perintis," kata Shelby dalam keterangan tertulis, Jumat (30/9/2022).
Menurut Shelvy, kenaikan harga BBM ini berpangaruh sangat signifikan dalam operasional kapal.
Baca Juga:
Ini Harga Pertamax Bulan November 2024
"Komponen BBM berkontribusi sekitar 40-50 % terhadap biaya operasional," kata Shelvy.
Lebih lanjut Shelvy mengatakan, penyesuaian tarif yang mulai diberlakukan per 1 Oktober 2022 pukul 00.00 WIB ini sudah mempertimbangkan hasil evaluasi perhitungan tarif penyelenggaraan angkutan penyeberangan kelas ekonomi.
"Serta demi menjaga keselamatan dan keamanan pelayaran, keseimbangan antara kepentingan masyarakat, serta keberlangsungan industri penyeberangan," kata Shelvy.