Shelvy juga memastikan penyesuaian tarif tentu berbanding lurus dengan pelayanan.
"Artinya, dengan adanya penyesuaian tarif ASDP akan terus meningkatkan kualitas pelayanan serta memenuhi standar pelayanan minimum," kata Shelvy.
Baca Juga:
Kementerian ESDM Sebut Harga Pertamax Bisa Turun Lagi, Ini Syaratnya!
Selain itu, diinformasikan kepada seluruh pengguna jasa ferry ASDP yang akan melakukan reservasi tiket untuk perjalanan Hari Sabtu (1/10/2022) pukul 00.00 WIB seterusnya sudah dikenakan tarif baru.
Diberitakan sebelumnya, tarif baru penyeberangan kapal di Pelabuhan Bakauheni - Pelabuhan Merak mengalami kenaikan. Tarif baru ini mulai diberlakukan per 1 Oktober 2022.
General Manager ASDP Indonesia cabang Pelabuhan Bakauheni Suharto membenarkan ada kenaikan tarif penyeberangan kapal. Kenaikan tarif ini adalah penyesuaian harga tiket setelah ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Baca Juga:
Pertamina Patra Niaga Jelaskan Perbedaan Harga Pertamax dan Pertalite Pada Struk Pembelian
"Kita sudah rapat dengan Kemenhub, hasilnya ada penyesuaian harga tiket untuk lintasan Pelabuhan Bakauheni - Pelabuhan Merak," kata Suharto saat dihubungi, Jumat (30/9/2022). [jat]