Pembiayaan tersebut juga dilakukan secara Multi Year Contract (MYC) tahun 2015-2021, dengan total alokasi yang digunakan sebesar Rp 1,43 triliun.
Selain itu, pembangunan jembatan Pulau Balang tersebut, merupakan perwujudan dari komitmen yang kuat dari Pemerintah untuk pembangunan sektor jalan dan jembatan dalam rangka mendukung konektivitas dan dukungan logistik nasional.
Baca Juga:
Tahun Ini, Pemerintah Alokasikan Rp612 Triliun untuk Pendidikan
Kehadiran jembatan Pulau Balang dapat membuat akses pertukaran ekonomi antar provinsi dan antar kabupaten di Kaltim jauh lebih mudah dan jalur perekonomian akan terbuka luas.
Komoditi yang diambil dari luar Kaltim, seperti produk pertanian, peternakan, dan perikanan yang sebagian diambil dari provinsi lain akan dapat dijangkau karena akses yang lebih mudah.
Lebih lanjut, Sri Mulyani mengatakan, dengan mencermati perkembangan dari SBSN yang sangat cepat baik dari jenis instrumen maupun capaian-capaian yang lain, SBSN sudah bertransformasi dan berkembang menjadi instrumen fiskal yang strategis dan inovatif.
Baca Juga:
305 Marbot Masjid di Kabupaten Kerinci Dapatkan Bantuan dari Baznas
Penerbitan SBSN juga dimanfaatkan sebagai sumber pembiayaan APBN untuk percepatan pembangunan dan sekaligus untuk mendorong pengembangan pasar keuangan syariah dalam negeri sebagai perwujudan dari kehadiran Pemerintah dalam mendukung perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia dan pasar global.
Penerbitan Project Based SBSN/Sukuk Negara untuk membiayai langsung pembangunan proyek-proyek pemerintah (earmarked) sejak tahun 2013, telah menunjukkan bahwa perkembangan keuangan syariah di tanah air berkaitan erat dengan perkembangan/pembangunan di sektor riil. [tum]