Untuk mineral Tahun 2021, produksi mineral Katoda tembaga sebesar 289,5 ribu ton, emas 78, 9 ton, perak 397,2 ton, timah 34,5 ribu ton, ferronickel 1.585 ribu ton, Nickel Pig Iron 799,6 ribu ton, dan Nickel Matte sebesar 82,3 ribu ton.
"Produksi Timah 2021 hanya tercapai 49% dikarenakan terhambat akibat wabah Covid 19 yang berdampak terhadap kinerja operasional produksi. Sedangkan Penurunan Produksi Nickel Pig Iron dan Nickel Matte disebabkan Furnace Rebuild di PT Vale dan pembatasan jam operasional pada smelter lain, jadi alasan operasional," ungkapnya.
Baca Juga:
Lokakarya Nasional 100 Tahun Aspal Buton Dibuka Sekda Sultra di Pasarwajo
Pemanfaatan batubara domestik terus mengalami peningkatan, tahun 2021 produksi batubara dalam negeri mencapai 614 juta ton dengan realisasi pemanfaatan untuk dalam negerinya sebesar 133 juta ton.
"Pemanfaatan batubara dalam negeri akan meningkat dari sebelumnya tahun 2021 133 juta ton menjadi 165,7 juta ton pada tahun 2022," ujar Ridwan.
Untuk tenaga kerja di subsekor minerba, disampaikan Ridwan, Pemerintah memprioritaskan kepada tenaga kerja lokal sebagaimana ditekankan dalam undang-undang nomor 3 tahun 2020.
Baca Juga:
Pemprov Bengkulu dan BPH Migas Rancang Kerja Sama Pengawasan BBM Subsidi
Tahun 2021 tercatat jumlah tenaga kerja Indonesia mencapai 244.945 pekerja sedangkan tenaga kerja asing sebanyak 5.355 pekerja.
"Perbandingan tenaga kerja Indonesia dengan tenaga kerja asing jauh perbandingannya.Tenaga kerja asing bisa digunakan dalam rangka alih teknologi atau alih keahlian serta juga kewajiban dari badan usaha untuk memberi pendidikan dan pelatihan kepada tenaga kerja lokal," pungkas Ridwan. [tum]