WALINKI.ID | Polisi menyatakan keberadaan lampu lalu lintas atau traffic light di lokasi kecelakaan maut truk tangki Pertamina di Jalan Alternatif Cibubur tidak layak.
"Kalau dilihat kasat mata tidak layak, jadi akan kita evaluasi," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan, Selasa (19/7).
Baca Juga:
Dicopot dan Ditahan Propam, Polisi di Sukabumi Terciduk Berduaan dengan Istri Orang
Latif menyebut untuk sementara waktu lampu lalu lintas di lokasi kejadian dinonaktifkan. Selain itu, u-turn atau tempat untuk berputar di lokasi juga ditutup sementara.
"Jadi untuk sementara rekayasa lalin ini lampu merah dinonaktifkan, u-turn tidak boleh kita tutup pake barrier, nanti setelah kita FGD baru kita tutup u-turn permanen," ujarnya.
Di sisi lain, Latif juga mengungkapkan bahwa kontur jalan di lokasi memiliki kemiringan sekitar 20-30 derajat sepanjang 150 meter. Kondisi ini membuat sopir kendaraan besar ekstra hati-hati.
Baca Juga:
Satlantas Polresta Ambon Edukasi Pemudik, Bagikan Stiker Keselamatan
"Kontur jalan kurang lebih 150 meter ini kemiringan 20-30 derajat, tentu dengan kemiringan ini pengemudi kendaraan alat berat untuk dikurangi kecepatan," katanya.
Lebih lanjut, Latif menyebut pihaknya juga akan meminta keterangan dari pengembang perumahan yang berlokasi dekat TKP kecelakaan. Ini terkait pemasangan traffic light dan u-turn di lokasi tersebut.
"Jadi akan kita gali keterangan yang bersangkutan, kalau kita lihat mungkin memang ada kepentingan mungkin karena ingin cepat, tapi tentu kalau ini membahayakan harus kita tutup," ujarnya.