WALINKI.ID | Polda Metro Jaya menangkap pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Utara dan Jakarta Selatan terkait kasus mafia tanah.
Polisi mengungkapkan korban pejabat BPN ini bukan hanya warga biasa, tetapi juga pemerintah hingga pengusaha.
Baca Juga:
Aksi Arogansi di SCBD: Polda Metro Jaya Minta Maaf ke Lachlan Gibson, Siap Evaluasi Total
"Saat ini Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya sudah menerima belasan laporan yang menjadi korban mafia tanah. Tetapi disinyalir masih banyak korbannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi, Rabu (13/7/2022).
Dihubungi terpisah, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan sindikat mafia tanah tidak mengenal latar belakang korbannya.
Menurut Hengki, para korban mafia tanah berasal dari rakyat biasa hingga menyasar pada aset pemerintah.
Baca Juga:
3 Buronan Kasus Judi Online Komdigi Ditangkap Polda Metro Jaya
"Korban-korban mafia tanah ini ada perusahaan besar, aset-aset pemerintah pusat, maupun rakyat jelata. Banyak masyarakat yang tidak menyadari bahwa dia adalah korbannya," kata Hengki.
Polda Metro Jaya diketahui telah menangkap empat pejabat BPN terkait kasus mafia tanah ini.
Dua di antaranya adalah MB selaku Ketua Tim Adjudikasi PTSL BPN Jakarta Utara dan PS selaku Ketua Tim Adjudikasi PTSL BPN Jakarta Selatan.