Pejabat BPN Kerja Sama dengan Pendana
Salah seorang pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) ditangkap terkait keterlibatan dalam sindikat mafia tanah.
Baca Juga:
Aksi Arogansi di SCBD: Polda Metro Jaya Minta Maaf ke Lachlan Gibson, Siap Evaluasi Total
Pejabat BPN berinisial PS ini disebut sebagai aktor intelektual dalam kasus mafia tanah di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan PS bekerja sama dengan beberapa pendana dalam menerbitkan sertifikat tanpa warkah yang benar.
"PS ini pejabat BPN yang berperan sebagai aktor intelektual dan dia bekerja sama dengan beberapa funder atau pendana," jelas Hengki dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (13/7/2022).
Baca Juga:
3 Buronan Kasus Judi Online Komdigi Ditangkap Polda Metro Jaya
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan keterlibatan PS ini berperan menerbitkan sertifikat hak milik (SHM) tanpa prosedur.
"Jadi yang bersangkutan ini adalah aktor intelektual yang bekerja sama dengan sejumlah pendana. Dia ini menerbitkan sertifikat dengan warkah palsu dan tanpa melalui prosedur yang benar," kata Zulpan.
Zulpan mengatakan tersangka PS disinyalir menerbitkan sejumlah sertifikat bermasalah yang peralihannya dilakukan tanpa prosedur yang benar.