Tanah seluas 530.125,526 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.
Tanah seluas 98.896,700 m2 terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.
Baca Juga:
Berikut Daftar Kasus Mega Korupsi di Indonesia
Tanah seluas 100.985,15 m2 terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.
Tanah seluas 518.870 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.
Saat ini pemerintah juga telah bersiap untuk melelang aset tanah tersebut. Hal ini juga telah dipublikasikan pemerintah melalui media massa.
Baca Juga:
PKN Minta Prabowo Paksa Obligor BLBI Bayar Hutang
Pengumuman tersebut bernomor Peng-11/WKN.07/KNL/05/2021. Dijelaskan bahwa lelang tersebut akan dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta V, dengan jenis penawaran lelang secara tertutup melalui internet (closed bidding) melalui Pejabat Lelang Kelas I pada KPKNL Purwakarta.
Lelang itu akan dilaksanakan pada Rabu, 12 Januari 2021 dengan nilai limit lelang Rp 2,42 triliun di KPKNL Purwakarta. (tum)