WALINKI ID |Luhut Binsar Pandjaitan mendapat tugas baru dari Presiden Joko Widodo untuk mengurusi permasalahan industri sawit dan minyak goreng.
Langkah awal yang akan diambil Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jenderal TNI (Purn) adalah melakukan audit besar-besaran terhadap industri sawit.
Baca Juga:
Perusahaan Sawit di Kalteng Minta Perlindungan Hukum ke Bareskrim
"Nanti kita audit semua (perusahaan) kelapa sawit yang belum pernah sepanjang sejarah kita lakukan," kata Luhut kepada wartawan seusai acara Gernas BBI di Jakarta Convention Center, Selasa (24/5/2022).
Audit akan dilakukan pada awal Juni meliputi luas lahan, hak guna usaha, produksi hingga kantor pusat. Luhut pun menegaskan kantor pusat perusahaan kelapa sawit harus berada di Indonesia.
Saat berbicara di seminar Sekolah Tinggi Teknologi Angkatan Laut (STTAL) Luhut juga kembali berucap mengenai perusahaan minyak kelapa sawit wajib memiliki kantor pusat di Indonesia. Bahkan dirinya juga sudah berbicara mengenai hal ini kepada Presiden Joko Widodo.
Baca Juga:
130 Perusahaan Sawit Sudah Daftar Simirah, Jual Minyak Goreng Rp 14.000
"Saya lapor presiden, 'Pak headquarter-nya harus semua pindah ke sini'," kata Luhut.
Luhut menegaskan kantor pusat perusahaan sawit wajib berada di Indonesia. Menurutnya, masih banyak perusahaan minyak kelapa sawit yang berkantor pusat di luar negeri, sehingga menyebabkan Indonesia kehilangan potensi pajak.
Siapa yang Disinggung Luhut?
Berdasarkan Direktori Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit tahun 2020 yang diterbitkan Badan Pusat Statistik (BPS) tercatat ada ribuan perusahaan perkebunan sawit. Di mana, alamat masing-masing perusahaan ada di Indonesia. Termasuk, perusahaan yang berstatus penanaman modal asing (PMA).
Tercatat setidaknya ada 332 perusahaan berstatus PMA, seperti PT Perkebunan Milano (Kebun Cabang Dua), berkantor pusat di PT Wilmar International Plantation di Medan.
Ada juga PT Eastern Sumatra Indonesia (Bukit Maraja Estate) berkantor pusat di PT Tolan Tiga Indonesia di Sumatra Utara.
Juga, PT Musim Mas yang tercatat berstatus PMA, berkantor pusat di Tanjung Mulia berkode pos 20421.
Begitu pula PT Sri Kuala (Kebun Tamiang) tercatat berstatus permodalan PMA, berkantor pusat di PT Minamas Plantation di Menteng, Jakarta Pusat.
BPS mencatat, ada 2.511 perusahaan perkebunan kelapa sawit di Indonesia, di mana 163 perusahaan di antaranya adalah perkebunan besar negara dan 2.348 lainnya perkebunan besar swasta.
Salah satu perusahaan besar sawit yang juga beroperasi di Indonesia adalah Wilmar Group. Meski tidak jelas menyebutkan lokasi kantor pusatnya, situs Wilmar International mencantumkan lokasi di Biopolis Road, Singapura sebagai alamat kontak perusahaan.
Hingga berita ini ditayangkan pihak Wilmar belum bersedia merespons pernyataan Menko Luhut yang akan mewajibkan semua perusahaan sawit berkantor pusat di Indonesia.
Sementara itu, mengutip situs resmi Musim Mas Group, disebutkan bahwa perusahaan minyak sawit tersebut berkantor pusat di Singapura dan beroperasi di 12 negara. Yaitu, Brasil, China, India, Italia, Malaysia, Belanda, Singapura, Spanyol, Inggris, Amerika Serikat, Vietnam, dan Indonesia. [tum]