Diketahui, Kemnaker menerima 5.589 pengaduan terkait tunjangan hari raya (THR) yang bermasalah. Pengaduan itu terhimpun sejak 8 April sampai 3 Mei 2022.
Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi menyebut dari jumlah pengaduan itu, sebanyak 3.003 di antaranya dilaporkan melalui pengaduan online dan 2.586 konsultasi online.
Baca Juga:
Kasus Pemerasan Calon TKA di Kemnaker Nilainya Capai Rp53 Miliar
"Hingga pukul 19.00 WIB atau H+2 lebaran, jumlah konsultasi dan pengaduan yang masuk Posko THR 2022 total sebanyak 5.589 laporan,"terang Anwar. [tum]