Konsumen.Net | Beredar kabar mengenai adanya kebocoran data guru dan pegawai SMA dan SMK Negeri di Kabupaten Tangerang, Banten.
Menurut informasi yang beredar, data yang diunggah di sebuah situs itu berisi nama, alamat, nomor telepon, nomor induk kepegawaian (NIK), hingga nama ibu kandung.
Baca Juga:
Kominfo: Informasi Hoaks Covid-19 Kian Meluas
Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga, membenarkan informasi tersebut.
Shinto mengatakan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten telah melakukan koordinasi dengan tim Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Banten.
"Kami menyampaikan benar ada koordinasi dari pejabat Dinas Pendidikan Provinsi Banten yang kemudian berdiskusi dengan tim Subbdit Cyber Ditreskrimsus Polda Banten," ujarnya, melansir dari siaran video yang diterima media, Jumat (5/11/2021).
Baca Juga:
Kecanduan Era Digital, Ancaman atau Tantangan?
"Konteksnya karena ini laman publik milik pemerintah, maka telah dilakukan penyelidikan awal terkait kebocoran data atau ilegal akses terhadap laman milik pemerintah oleh tim dari Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Banten," kata Shinto menambahkan.
Adapun upaya yang dilakukan pihak kepolisian bersama pemerintah yaitu memperbaiki sistem pengamanan kelompok data yang masuk dalam kewenangan atau penguasaan Dinas Pendidikan Provinsi Banten.
Untuk itu, kata Shinto, kepada masyarakat disarankan untuk tidak mengklik atau mengakses laman-laman yang sudah beredar.
Hal ini karena laman tersebut mengandung perangkat berbahaya yang bisa masuk ke sistem pengamanan di masing-masing perangkat para pengunduh.
"Ke depan penyelidik akan melakukan pemeriksaan terutama kepada pejabat pengelola informasi dan dokumentasi Pemerintah Provinsi Banten," terangnya. [As]