Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tubagus Haryo Karbyanto, menyarankan agar temuan ini disampaikan kepada pembuat kebijakan terkait, yaitu Kemenkes dan BPOM untuk memperketat batas aman dari kandungan mikroplastik dalam galon sekali pakai ini.
Bila mengacu pada data Badan Pusat Statistik tahun 2016, sekitar 31% masyarakat Indonesia menjadikan AMDK sebagai sumber konsumsi air minumnya, dan angka tersebut adalah yang tertinggi dibandingkan sumber air lainnya.
Baca Juga:
6 Efek Negatif Minum Es Saat Perut Kosong
Tingkat ketergantungan yang tinggi ini berpeluang menimbulkan dampak berbahaya bagi kesehatan seperti kerusakan jaringan dan risiko kanker, bila produsen AMDK tidak memperhatikan kemasan produknya. (JP)