WahanaKonsumen.com | Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sekaligus Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan modus pelanggaran penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
Luhut mengatakan, pelanggaran tersebut dilakukan oleh pihak pengelola tempat wisata dan restoran.
Baca Juga:
Jaya Suprana: Kenapa Tes PCR Tidak Digratiskan?
"Kami melakukan identifikasi di lapangan dan ditemukan hanya satu orang atau perwakilan dari kelompok yang diharuskan untuk melakukan scanning QR Code agar kapasitas tempat wisata tidak cepat penuh. Ini perlu diwaspadai karena kita jangan bohongi diri kita sendiri," katanya, dikutip Senin (25/10/2021).
Hingga saat ini, aplikasi PeduliLindungi telah digunakan sebanyak 121,3 juta kali.
Pemerintah menekankan PeduliLindungi menjadi salah satu alat untuk mengendalikan pandemi di tengah peningkatan mobilitas dan harus terus masif dipromosikan serta digunakan.
Baca Juga:
Warga Minta Kompensasi Sampah, Pemkot Serang Bayar Rp 2,5 Miliar
Selain pelanggaran PeduliLindungi, Luhut juga mengungkapkan, masih ada pelanggaran soal penyesuaian level di sejumlah wilayah.
Salah satu contohnya, masih ada bar dan klub malam yang beroperasi tanpa memperhatikan protokol kesehatan yang ada.
Di beberapa bar, bahkan para pengunjung tidak diperbolehkan untuk mengambil gambar dan video untuk meminimalisasi kemungkinan terekspos media.
"Di Bali kelihatan banyak sekali. Saya mohon Pemda Bali juga perhatikan ini," ujarnya.
Kendati demikian, pemerintah mengapresiasi pembukaan pusat kebugaran yang berada di bawah Perkumpulan Pengusaha Kebugaran Indonesia (PPKI) yang telah menerapkan protokol kesehatan yang ketat, sesuai dengan kesepakatan yang termuat dalam SE Kemenparekraf.
Luhut juga menegaskan perlunya pengawasan lebih lanjut di setiap tempat transit transportasi.
Pasalnya, masih terdapat beberapa tempat istirahat dan tempat lain yang tidak memaksa pengunjung untuk melakukan scanning barcode PeduliLindungi.
Lebih lanjut, Luhut juga kembali mengingatkan bahwa Indonesia bisa menahan gelombang baru dengan terus mengendalikan jumlah kasus di bawah 2.700 kasus per hari.
"Kita masih bersyukur hari ini rata-rata di bawah 1.000 dalam seminggu terakhir ini. Tetapi, kita ke depan harus terus hati-hati. Hal ini tentu saja melalui penerapan protokol kesehatan yang ketat, 3M dan 3T yang tinggi," tutur Luhut. [As]