Wahanakonsumen.com | Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI dapat berperan mengatasi persoalan mahalnya harga minyak goreng (Migor) dengan melakukan fungsi pengawasan secara optimal.
Menurut Tulus, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis, melalui fungsi pengawasan tersebut, Puan dapat mengawasi kerja Pemerintah sehingga penyelesaian persoalan minyak goreng, terutama terkait dengan lonjakan harga, dapat didorong untuk segera diselesaikan.
Baca Juga:
Kritik Pedas YLKI: Kebijakan Harga Tiket Taman Nasional 100-400% Justru Bunuh Minat Wisatawan
"Puan Maharani harus mampu melakukan fungsi pengawasan yang optimal atas kerja Pemerintah dalam mengatasi persoalan harga minyak goreng. Sebagai DPR, ya, mengawasi Pemerintah," kata Tulus.
Tulus pun mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung RI (Kejagung) yang telah menetapkan tersangka dalam kasus penyelewengan minyak.
Kejagung menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen PLN Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) sebagai tersangka kasus penyelewengan minyak goreng.
Baca Juga:
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Viral, YLKI Tegaskan Pentingnya Pengawasan Ekstra
Ada pula tiga tersangka lainnya, yakni Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor (MPT), Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG) Stanley MA (SMA), dan General Manager di PT Musim Mas Pierre Togar Sitanggung (PT).
Kejagung menyampaikan bahwa tiga tersangka dari pihak perusahaan tersebut telah secara intens berusaha mendekati tersangka IWW agar mengantongi izin ekspor minyak sawit mentah.
Meskipun begitu, kata Tulus, langkah tersebut belum mampu mengatasi persoalan tingginya harga minyak goreng di pasaran secara optimal.