Wahanakonsumen.com | Ketua DPR Puan Maharani berharap anggota Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terpilih untuk periode 2022-2027 bisa lebih memperhatikan perlindungan konsumen di tengah maraknya kasus-kasus investasi ilegal.
"Selamat atas terpilihnya anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027. Semoga ke depan OJK, sebagai lembaga independen yang bertugas mengawasi seluruh kegiatan berkaitan dengan keuangan, dapat semakin profesional," kata Puan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (8/4/2022).
Baca Juga:
Perbedaan Hukum Perlindungan Konsumen dalam Berbagai Bidang
Komisi XI DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap anggota DK OJK periode 2022-2027. Hasil keputusan uji tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pekan depan.
Puan berharap Mahendra Siregar, yang terpilih sebagai Ketua DK OJK, dapat mewujudkan visi dan misinya terkait pelaksanaan pengawasan OJK, agar lebih terintegrasi dan berkualitas dalam hal perlindungan konsumen serta masyarakat.
"Dan secara khusus, saya mengapresiasi kinerja anggota DK OJK sebelumnya di bawah kepemimpinan Bapak Wimboh Santoso, yang sebentar lagi akan purna tugas," tukasnya.
Baca Juga:
Mantan Ajudan Eks Mentan SYL Dapat Perlidungan dari LPSK
Puan juga meminta anggota DK OJK terpilih untuk terus menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, khususnya mengenai investasi ilegal yang banyak memakan korban.
Masyarakat telah banyak yang dirugikan akibat investasi ilegal, sehingga OJK harus lebih berperan melakukan pencegahan, termasuk dengan penguatan literasi keuangan kepada masyarakat Indonesia, pintanya.
Dia berharap OJK bisa lebih menunjukkan taring dalam memerangi praktik investasi bodong, karena lembaga tersebut harus mampu menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan secara maksimal.