WahanaKonsumen.com | Indonesia berencana menghentikan penjualan kendaraan bermotor berbahan bakar minyak (BBM). Hal itu dilakukan untuk mewujudkan nol emisi karbon atau net zero emission (NZE) pada 2060.
Mulai 2040 motor yang mengkonsumsi bensin dilarang dijual di Indonesia, sedangkan mobil di 2050.
Baca Juga:
Sederet Biskuit Asal Malaysia Diklaim Mengandung Zat Pemicu Kanker
Chief Executive Officer Pertamina NRE Dannif Danusaputro menjelaskan bahwa saat ini SPBU yang beroperasi di Indonesia, 98% di antaranya adalah SPBU Pertamina. Tentu kebijakan yang akan diambil pemerintah di masa depan akan berdampak terhadap bisnis perusahaan minyak dan gas (migas) milik negara itu.
"Disebut bahwa 2050 tidak ada lagi mobil pakai bensin. That is disrupting (itu mengganggu) bisnisnya Pertamina karena seperti tahu bensin itu, pompa bensin 96% itu dimiliki oleh Pertamina, ya kan Pertamina SPBU," katanya dalam Indy Fest 2021 - Net Zero Emission secara virtual, Selasa (19/10/2021).
Pada akhirnya bisnis SPBU akan menghilang dari peradaban setelah kendaraan yang mengkonsumsi BBM berhenti diproduksi dan digantikan oleh kendaraan listrik.
Baca Juga:
Menteri PDTT: 20 Investor Akan Borong Produk Unggulan Desa di Bali
"That business would be gone istilahnya. Orang akan berhenti membeli bensin tapi orang akan mengganti dengan men-charge baterainya. Itu satu contoh yang di mana eksisting bisnis Pertamina itu sendiri akan ter-distract (terganggu)," paparnya.
Tentu saja perusahaan pelat merah itu tidak boleh pasrah atas kondisi tersebut. Pertamina, lanjut dia akan menyesuaikan diri dengan perubahan yang akan terjadi nantinya. Tujuannya agar Pertamina dapat menjaga bisnisnya berkelanjutan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif sebelumnya telah menyampaikan rencana menyetop penjualan kendaraan berbahan bakar konvensional.