WahanaKonsumen.com | Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, Muhammad Aqil Irham, mengatakan, menguatnya industri halal di tanah air berimplikasi positif pada peningkatan tingkat perekonomian masyarakat.
Sertifikasi halal, selain sebagai bentuk perlindungan akan jaminan kehalalan produk, juga memberikan nilai tambah.
Baca Juga:
Sederet Biskuit Asal Malaysia Diklaim Mengandung Zat Pemicu Kanker
Juga akan mampu meningkatkan daya saing produk yang berimplikasi positif pada volume produksi dan penjualan.
"Dengan demikian akan meningkatkan keberlangsungan usaha yang selanjutnya juga berdampak pada meningkatnya perekonomian masyarakat,” kata Aqil dalam keterangannya, Sabtu (23/10/2021).
Aqil mendorong, bagi perusahaan yang telah berlabel halal, maka proses produk halal harus terus dijaga konsistensinya sehingga standar kehalalan produk selalu terpenuhi.
Baca Juga:
Menteri PDTT: 20 Investor Akan Borong Produk Unggulan Desa di Bali
Untuk dapat lebih memahami situasi industri sekaligus menampung aspirasi industri dalam perannya sebagai regulator halal di Indonesia, BPJPH Kementerian Agama mendatangi Danone Specialized Nutrition (SN) Indonesia melalui PT Nutricia Indonesia Sejahtera, Selasa (19/10/2021), di Pabrik Ciracas.
Dalam pertemuan tersebut, Yudhitia memaparkan tentang sistem jaminan halal yang diterapkan di Danone SN Indonesia.
Ia menyatakan bahwa perusahaan memiliki komitmen yang sangat tinggi terkait jaminan halal.
“Selama ini unit produksi kami telah menjalankan proses produk halal (PPH). Kami juga memastikan bahwa penggunaan bahan baku yang digunakan dalam proses produksi telah memiliki sertifikat halal," katanya.
VP General Secretary Danone Indonesia, Vera Galuh Sugijanto, mengapresiasi kesediaan BPJPH yang telah proaktif mengunjungi dan berdiskusi langsung dengan para pelaku industri.
"Adanya kunjungan ini akan membuka iklim komunikasi yang lebih baik antara industri dan BPJPH, serta aspirasi industri terkait implementasi UU No. 33 Tahun 2014 yang mengatur wajib halal bagi produk makanan dan minuman hingga Oktober 2024 dapat tersampaikan dengan lebih baik,” katanya. [ASS]