Tarif yang sama juga akan dikenakan kepada pengguna jalan tol dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Pamulang yang menggunakan rute tersebut.
Namun demikian, karena jalan Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran menggunakan sistem transaksi tertutup, bagi pengguna jalan yang tidak menerus akan dikenakan tarif proporsional berdasarkan jarak tempuhnya sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR.
Baca Juga:
Apple Disindir Samsung Atas Peluncuran Kain Lap Harga Rp 270 ribu
PT JKC sendiri secara konsisten terus melakukan peningkatan layanan di seluruh bidang pelayanan jalan tol.
Keberadaan Jalan Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran itu diharapkan dapat mempersingkat waktu dan jarak tempuh menuju Bandara Soekarno-Hatta, serta dapat mengurai kepadatan lalu lintas di Kota Tangerang, terutama pada Jalan Jendral Sudirman. [As]