"Saya ingin mengingatkan bahwa mulai tanggal 12 April ada ketentuan bahwa mobil baru harus berstandar Euro 4. Ini tentu menjadi kontribusi dari kami selain mendorong pertumbuhan ekonomi nasional tapi juga menjaga lingkungan yang lebih ramah," kata Agus Gumiwang beberapa waktu lalu.
"Pada dasarnya kami di Kemenperin memberikan peluang pada teknologi apapun selama dia bisa membantu memberikan kontribusi terhadap lingkungan yang lebih ramah," ungkapnya.
Baca Juga:
PLN Nusantara Power Siapkan Dana Modifikasi Cuaca Tiap Tahun
Menperin menambahkan, standar BBM untuk Euro 4 yang tersedia di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) juga sudah dikoordinasikan.
"BBM-nya kita sudah berkoordinasi dengan Pertamina dan sebagainya. Insya Allah tidak ada masalah," jelas dia.
Dilansir detikcom, standar Euro 4 telah diterapkan lebih dulu bagi kendaraan bensin sejak Oktober 2018, sedangkan untuk mesin diesel dijadwalkan pada April 2021. Namun karena kasus Covid-19 masih tinggi, pemerintah akhirnya memutuskan untuk mengundur penerapan regulasi tersebut menjadi April 2022.
Baca Juga:
PLN Nusantara Power Siapkan Dana Modifikasi Cuaca Tiap Tahun
Indonesia adalah salah satu negara yang cukup lambat dalam penerapan standar Euro 4. Negara tetangga seperti Thailand telah menerapkan Euro 4 sejak 2011, Singapura di tahun 2014, dan Filipina mulai 2016. [JP]