KONSUMEN.net | Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau biasa disapa Zulhas menganugerahkan penghargaan perlindungan konsumen kepada 6 provinsi di Indonesia.
Apresiasi ini diberikan kepada pemerintah daerah yang telah mendukung upaya perlindungan konsumen di wilayahnya masing-masing.
Baca Juga:
Elektabilitas PAN Tetap Kokoh di Urutan Keenam Menurut Survei IPO Terbaru
Penganugerahan berlangsung hari ini, Rabu (31/8) di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.Turut hadir pada acara ini Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor dan Wali Kota Samarinda Andi Harun.
Pada acara ini Zulhas didampingi Inspektur Jenderal Kemendag Didid Noordiatmoko, Direktur Jenderal perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Veri Anggrijono, Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Syailendra, serta Staf Ahli Bidang Manajemen dan Tata Kelola Frida Adiati.
“Saya sangat mengapresiasi seluruh pemerintah daerah yang telah mendukung kegiatan perlindungan konsumen di wilayahnya. Komitmen dari pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga konsistensi perlindungan konsumen secara berkelanjutan sehingga dapat menjadi contoh bagi daerah lain untuk turut menyelenggarakan kegiatan di bidang perlindungan konsumen,” ujar Zulhas.
Baca Juga:
K.H. Asep Syaifuddin: Zulhas Tidak Mungkin Menistakan Agama, Kata Ketua Pergunu
Penghargaan Perlindungan Konsumen diberikan kepada Kepala Daerah yang meliputi 6 Daerah Peduli Perlindungan Konsumen, yakni Provinsi Kalimantan Timur, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Provinsi Bali, Provinsi Sumatra Utara, dan Provinsi Kalimantan Barat.
Sedangkan terdapat 6 Pasar Rakyat yang memenuhi syarat Standar Nasional Indonesia (SNI) Pasar Rakyat yaitu berada di Kota Samarinda, Kota Padang, Kota Semarang, Kota Malang, Kota Mataram, dan Kabupaten Karawang; 17 Daerah Tertib Ukur; serta 4 daerah yang mewakili 337 Pasar Tertib Ukur.
Zulhas menyampaikan, konsumen merupakan ujung tombak dalam peningkatan perekonomian nasional maupun lokal. “Kontribusi konsumsi masyarakat memberikan nilai tambah dan kontribusi yang signifikan terhadap pertumbuhan produk domestik regional bruto (PDRB) nasional maupun lokal. Untuk itu, masyarakat konsumen perlu terus diperhatikan, ditumbuhkembangkan, dan dilindungi agar menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi di sektor perdagangan,” ujarnya.