HPP tersebut kemudian mempengaruhi harga jual pada tingkat peternak dalam kondisi normal berkisar Rp22.000-Rp24.000/kg, yang kemudian berakibat pada harga eceran telur ayam ras yang seyogyanya berada pada kisaran Rp27.000-Rp28.000 per kg.
Syailendra mengungkapkan, pada periode Februari-Maret 2022, harga telur ayam ras di tingkat peternak sempat menurun yang membuat para peternak ayam petelur melakukan afkir dini (pengurangan populasi) hampir 30 persen untuk mengurangi beban produksi dan kerugian.
Baca Juga:
Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Kemendag: Pada 2025, Ekspor Perlu Tumbuh 7-10 Persen
“Replacement stock ayam petelur di kandang peternak pasca afkir dini membutuhkan waktu beberapa bulan sebelum kembali ke performa yang baik, sehingga pasokan telur ayam ras saat ini pun dapat dikatakan belum kembali normal,” jelas Syailendra.
Syailendra mengimbau para peternak maupun pedagang agar dapat turut serta mendukung pemerintah untuk menahan dan meredam laju kenaikan harga telur ayam ras.
“Dengan stabilitas harga telur ayam ras yang terjaga, akan tercapai iklim usaha telur ayam ras yang kondusif baik bagi peternak, pedagang, maupun masyarakat selaku konsumen,” pungkas Syailendra. [JP]