Ia menyebut Disperindag Sumbar menghadirkan sejumlah narasumber untuk membahas lebih dalam tentang hak dan kewajiban konsumen tersebut.
Narasumber yang dihadirkan terdiri dari Syafrizal, dengan tema "Konsumen Cerdas dalam Perlindungan Konsumen", Ananias, (Plt. Sekretaris Dinas Koperasi, UMKM, Perindag Kab. Kep. Mentawai) dengan tema "Peran Metrologi Legal dalam Perlindungan Konsumen", dan Sri Mulyati, dengan tema "Proses Penyelesaian Sengketa Konsumen dj BPSK".
Baca Juga:
Mantan Ajudan Eks Mentan SYL Dapat Perlidungan dari LPSK
"Acara yang digelar pada 7 Mei 2024 itu dihadiri oleh 60 orang peserta yang terdiri dari siswa siswi, tokoh masyarakat, dan masyarakat," katanya.
Ia berharap usai kegiatan tersebut masyarakat sebagai konsumen dapat memahami dan mengerti serta dapat memperjuangkan hak dan kewajibannya sebagai konsumen secara mandiri.
Dalam kegiatan tersebut masyarakat juga diimbau untuk lebih memilih menggunakan produk dalam negeri.
Baca Juga:
Perlindungan Konsumen: Tanggung Jawab Utama Pemerintah
[Redaktur: Amanda Zubehor]