KONSUMEN.net | Sehari setelah peluncuran produk MinyaKita dengan harga Rp 14.000 per liter, ternyata ada pula yang menjual di toko online. Cuma harganya jauh di atas Rp 14.000/liter.
Menanggapi hal itu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengatakan pihaknya akan memanggil dan meminta keterangan dari pihak toko online yang menjual MinyaKita di atas aturan yang berlaku.
Baca Juga:
RSUI-Sania Royale Rice Band, Seminar Atasi Stroke dengan Gamma Oryzanol: Metode Memasak Minyak Goreng Sehat
"Jadi itu lagi dipanggil oleh Dirjen PKTN (Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga), kita minta klarifikasi apa maksudnya. Itu kaya di tokopedia ya, dia dipanggil juga nanti ya," jelas Plt Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Syailendra, dilansir dari detikcom, Jumat (8/7/2022).
Menurutnya, jika ada yang menjual di atas Rp 14.000/liter sudah melanggar aturan. Ia khawatir nantinya akan ada masalah terkait harga jika tidak ada tindakan.
"Karena itu melanggar aturan itu bisa nanti jadi masalah. Memang itu kan Rp 14 ribu-lah. Orang Rp 14 ribu, terus orang main jual Rp 15 ribu nggak boleh. Kalau nggak ada aturan nggak apa-apa, ini kan ada aturannya. Nggak boleh," tegasnya.
Baca Juga:
P3PI Dorong Peningkatan Standar Higienis di Pabrik Kelapa Sawit menuju Kelayakan Food Grade
Sebagai informasi, baru sehari dirilis oleh Kementerian Perdagangan produk MinyaKita sudah ada dijual di toko online. Namun harganya lebih dari ketentuan yang ada.
Menurut informasi, MinyaKita dijual di salah satu toko online dengan harga Rp 22.000-24.000 per liter. Ada juga yang menjualnya satu dus isi 12 kemasan dengan harga Rp 260.000.
"Dikirim dari Kota Surabaya-Tegalsari, Jawa Timur. Minyak goreng sawit difortifikasi vitamin A, dari buah sawit berkualitas, diproses dengan 2 kali penyaringan, higienis," klaim penjual dalam rincian produknya.
Sementara di toko online lainnya, Minyakita dijual Rp 19.000-35.000 per liter oleh pedagang asal Jombang. Sama seperti toko online sebelumnya, ada juga yang menjual 1 dus isi 12 kemasan dengan harga Rp 300.000-461.000.
Harga tersebut nyatanya tidak memenuhi aturan. Pasalnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan Minyakita tidak boleh dijual dengan harga di atas Rp 14.000 per liter. [JP]