KONSUMEN.net | Kementerian Perdagangan meluncurkan program bertajuk ‘Rasa Indonesia’, yaitu basis data rumah makan dan toko ritel produk-produk Indonesia di luar negeri. Rasa Indonesia diluncurkan pada 28 November 2022 lalu di Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei.
Program ini diluncurkan untuk mempromosikan usaha makanan dan minuman Indonesia berkualitas unggulan yang ada di luar negeri. Kemendag pun mengajak para pemilik usaha rumah makan dan toko ritel di luar negeri untuk bergabung dalam katalog Rasa Indonesia.
Baca Juga:
KADI Inisiasi Penyelidikan Antidumping terhadap Impor Produk Polypropylene Homopolymer
Rasa Indonesia dapat diakses melalui tautan https://rasaindonesia.kemendag.go.id/.
“Rasa Indonesia diharapkan dapat memberikan kepercayaan serta mempromosikan kualitas dan cita rasa asli Indonesia pada konsumen global. Rasa Indonesia memberi informasi tempat-tempat untuk bisa menikmati makanan khas Indonesia,” kata Sekretaris Jenderal Kemendag Suhanto saat peluncuran situs Rasa Indonesia.
Suhanto menjelaskan, Rasa Indonesia diluncurkan seiring dengan meningkatnya peluang permintaan produk pangan Indonesia di mancanegara.
Baca Juga:
Pertemuan Mendag Budi dengan US-ABC, Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama ASEAN-AS
“Hal ini merupakan suatu kebanggaan sehingga kita harus dapat mempertahankan reputasi tersebut. Rasa Indonesia sekaligus menjadi upaya menjaga citra produk makanan dan minuman Indonesia di luar negeri,” imbuh Suhanto.
Suhanto mengatakan, selama ini Kemendag terus meningkatkan standar kualitas produk pangan usaha kecil dan menengah (UKM) di pasar domestik melalui program Pangan Nusa.
Suhanto berharap, kehadiran Rasa Indonesia dapat memulai langkah peningkatan standar makanan Indonesia di luar negeri dengan menjadi basis data rumah makan dan toko ritel Indonesia di seluruh dunia.